Kita tak bisa hidup tanpa adanya listrik di rumah, kantor, dan tempat-tempat umum. Listrik berjasa dalam perputaran roda produksi dan ekonomi, menyalakan lampu, alat-alat elektronik, mengecas hape, memasak, mencuci hingga menyalakan berbagai gadget canggih. Itu semua karena jasa Perusahaan Listrik Negara atau PLN. PLN sebagai sebuah perseroan terbuka milik pemerintah memiliki tugas menyediakan pasokan tenaga listrik bagi seluruh rumah di Indonesia.
Dengan motto "Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik" PLN berkomitmen menjalankan bisnis penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dalam jumlah dan kualitas yang memadai sekaligus menghasilkan laba dan melaksanakan penugasan Pemerintah di sektor ketenagalistrikan dalam rangka mendukung pembangunan dengan menganut prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Selain menjamin pasokan energi listrik, perusahaan pun menjaga kualitas hubungan dengan seluruh pelanggan lewat hadirnya Call Center PLN. Layaknya Call Center pada umumnya, bagian layanan pelanggan ini pun berhadapan langsung dengan pelanggan.
Menghubungi Call Center PLN ternyata tidak sulit. Perusahaan negara penghasil energi listrik ini sudah menyediakan nomor telepon khusus di 123. Jadi saat pelanggan menemui masalah terkait aliran listrik di rumah misalnya listrik padam, korsleting, jaringan kabel tertimpa pohon atau kebakaran yang diakibatkan hubungan pendek bisa menghubungi Call Center PLN di (kode area)123. Call Center PLN atau Contact Center juga bisa diakses di beberapa saluran berikut :
1. Akun Twitter di @pln_123
2. Akun Facebook di PLN 123
3. Email di pln123@pln.co.id
4. Virtual Assistant PLN 123 yang bisa ditemukan di situs resmi PLN di alamat https://www.pln.co.id/kontak-kami# Cukup masukkan nama, No Hp, email, No ID pelanggan, dan tuliskan pesan yang hendak disampaikan. Klik Start Chat untuk memulai perbincangan dengan asisten virtual tersebut.
Kini PLN pun mengikuti perkembangan zaman yang ada dengan kehadiran layanan online dari situs resmi. Dengan layanan online di situs resmi PLN masyarakat bisa mengajukan pasang listrik baru, permohonan perubahan daya, ataupun permohonan sambungan listrik sementara serta pengaduan gangguan dan layanan listrik lainnya. Bertransaksi listrik PLN tak akan pernah segampang ini dengan berbagai hal di lakukan dalam satu channel terpusat.
Untuk melakukan pasang listrik baru misalnya, masyarakat tinggal mengakses secara online di http://www.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/sambungan-baru. Isi data-data yang diminta dengan lengkap dan valid. Selanjutnya calon pelanggan akan menerima email berisi kode konfirmasi. Lakukan input kode konfirmasi yang didapatkan di situs penyambungan baru. Setelah konfirmasi dilakukan, calon pelanggan akan menerima email yang berisi Surat Ijin Penyambungan (SIP) yang berisi nomor Agenda dan nomor Registrasi untuk pembayaran.
Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di bank atau ATM bank berbekal nomor Registrasi yang diterima tadi. Selanjutnya, rumah calon pelanggan akan didatangi petugas resmi PLN untuk melakukan penyambungan baru. Namun sebelumnya calon pelanggan harus menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Petugas akan memasang unit meteran setelah menerima PK dan BA. Pemasangan sambungan baru selesai dan pelanggan sudah bisa menggunakan tenaga listrik di rumah mereka.
Dengan motto "Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik" PLN berkomitmen menjalankan bisnis penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dalam jumlah dan kualitas yang memadai sekaligus menghasilkan laba dan melaksanakan penugasan Pemerintah di sektor ketenagalistrikan dalam rangka mendukung pembangunan dengan menganut prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Selain menjamin pasokan energi listrik, perusahaan pun menjaga kualitas hubungan dengan seluruh pelanggan lewat hadirnya Call Center PLN. Layaknya Call Center pada umumnya, bagian layanan pelanggan ini pun berhadapan langsung dengan pelanggan.
Menghubungi Call Center PLN ternyata tidak sulit. Perusahaan negara penghasil energi listrik ini sudah menyediakan nomor telepon khusus di 123. Jadi saat pelanggan menemui masalah terkait aliran listrik di rumah misalnya listrik padam, korsleting, jaringan kabel tertimpa pohon atau kebakaran yang diakibatkan hubungan pendek bisa menghubungi Call Center PLN di (kode area)123. Call Center PLN atau Contact Center juga bisa diakses di beberapa saluran berikut :
1. Akun Twitter di @pln_123
2. Akun Facebook di PLN 123
3. Email di pln123@pln.co.id
4. Virtual Assistant PLN 123 yang bisa ditemukan di situs resmi PLN di alamat https://www.pln.co.id/kontak-kami# Cukup masukkan nama, No Hp, email, No ID pelanggan, dan tuliskan pesan yang hendak disampaikan. Klik Start Chat untuk memulai perbincangan dengan asisten virtual tersebut.
Kini PLN pun mengikuti perkembangan zaman yang ada dengan kehadiran layanan online dari situs resmi. Dengan layanan online di situs resmi PLN masyarakat bisa mengajukan pasang listrik baru, permohonan perubahan daya, ataupun permohonan sambungan listrik sementara serta pengaduan gangguan dan layanan listrik lainnya. Bertransaksi listrik PLN tak akan pernah segampang ini dengan berbagai hal di lakukan dalam satu channel terpusat.
Untuk melakukan pasang listrik baru misalnya, masyarakat tinggal mengakses secara online di http://www.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/sambungan-baru. Isi data-data yang diminta dengan lengkap dan valid. Selanjutnya calon pelanggan akan menerima email berisi kode konfirmasi. Lakukan input kode konfirmasi yang didapatkan di situs penyambungan baru. Setelah konfirmasi dilakukan, calon pelanggan akan menerima email yang berisi Surat Ijin Penyambungan (SIP) yang berisi nomor Agenda dan nomor Registrasi untuk pembayaran.
Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di bank atau ATM bank berbekal nomor Registrasi yang diterima tadi. Selanjutnya, rumah calon pelanggan akan didatangi petugas resmi PLN untuk melakukan penyambungan baru. Namun sebelumnya calon pelanggan harus menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Petugas akan memasang unit meteran setelah menerima PK dan BA. Pemasangan sambungan baru selesai dan pelanggan sudah bisa menggunakan tenaga listrik di rumah mereka.